SERI KULIAH HUKUM PIDANA KORUPSI TENTANG PEMBAYARAN UANG PENGGANTI
PENDAHULUAN Korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan persoalan yang dari waktu kewaktu selalu menjadi bahan pembicaraan dan diskusi baik itu yang dilakukan secara formal maupun informal oleh berbagai kalangan masyarakat, upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, diantaranya adalah dengan penyempurnaan dari sisi peraturan perundang-undangan, termasuk pembenahan pada lembaga-lembaga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan, pemberantasan tidak hanya ditekankan kepada upaya secara represif semata akan tetapi juga upaya secara preventi. Berdasarkan perspektif hukum, korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam Undang Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuata...